Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, membuktikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja dengan baik.
- Ganjar Tak Mungkin Pilih Berduet Dengan Anies, Ini Alasannya
- Retno Marsudi: OKI Harus Jadi Jembatan Bagi Afghanistan
- Twitter Blokir Lima Akun Jurnalis, Elon Musk Diserbu Kecaman dari Penjuru Dunia
Dilansir Kantor Berita RMOL, Arief menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KPU dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Dalam hal ini, Arief berterima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam struktur jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Tempat Pemungutang Suara (TPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di semua tingkatan, Dewan Kehormatan Penyelenggaraa Pemilihan Umum (DKPP), TNI, dan Polri.
"KPU juga berterima kasih dengan pemerintah yang selama ini banyak bekerja sama dengan kita, Kominfo, BPPT, kemudian Kemlu, Kemendagri, Kemekeu, Kemenkes, Kemen PPA, dan juga K/L lain," pungkasnya.[aji
- Urusan Bentrok Warga Rempang Cukup Diurusi Pembantu, Urusan Presiden Itu Lempar-lempar Kaos
- Meski Dedolarisasi Menggema, Tapi Banyak Pelaku Usaha Enggan Tinggalkan Dolar AS, Kok Bisa?
- Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan Jadi 8 Persen
ikuti update rmoljatim di google news