KPK Didorong Usut Dugaan Korupsi Impor Beras Era Enggar

Organisasi kepemudaan dari HIMMAH, Perisai, Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), dan Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku), mengecam rencana Bulog membuang 20 ribu ton beras busuk dari gudang.


Kebijakan tersebut tentu diambil saat Kementerian Perdagangan masih dipimpin oleh politisi Nasdem Enggartiasto Lukita.

Enggar seperti tidak melakukan kajian matang dalam memberi izin impor. Sebab, beras kemudian tidak tersalurkan sebanyak 20 ribu ton atau senilai Rp 160 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12), keempat organisasi bakal menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi dalam impor yang tidak didasarkan kajian matang tersebut.

Selain diduga ada permainan, impor beras juga dianggap telah mencederai kedaulatan pangan.

KPK juga perlu menjelaskan mengenai peran Enggar dalam kasus distribusi pupuk yang melibatkan politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sebab, selama persidangan Bowo kerap menyebut nama Enggar, namun yang bersangkutan tidak pernah dipanggil di persidangan.

Kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, mereka menuntut tindakan tegas. Minimal Enggar harus mendapat perlakuan sebagaimana mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, yang dilepas saat tersandung kasus korupsi.[aji]