Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya bungkam terkait dugaan korupsi dalam kasus gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya.
- Masyarakat Desa Ponorogo Deklarasi Prabowo Presiden
- PA GMNI Banyuwangi Kantongi Bukti Indikasi Kecurangan Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024
- DPD Joman Jatim Dilantik, Ini Pesan Ketum Immanuel Ebenezer
Keterlibatan OJK dan PPATK penting lantaran dua lembaga tersebut seharusnya mendeteksi setiap transaksi, terlebih transaksi perusahaan negara.
"Semestinya alarm pertama pendeteksian uang PT Jiwasraya dilakukan oleh PPATK, dengan cara follow the money akan dengan sendirinya terungkap dan diketahui motif ke mana uang dan dipergunakan untuk apa," sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, ia berharap lembaga hukum baik KPK, Kejaksaan, dan Polri menunjukkan kewibawaannya dan menunjukkan hukum sebagai panglima.
"Ini jadi momentum penegakan supremasi hukum dengan mengusut tuntas kasus PT Asuransi Jiwasraya yang fenomenal ini dan ungkap pelaku sebenarnya," tandasnya.[aji]
- AHY Komentari Debat Cawapres: Masyarakat Makin Paham Visi-Misi Prabowo-Gibran
- Aktivis Antikorupsi Daftar ke KPU Jatim, M Trijanto: Semoga Lahir Senator Berkualitas dari Rahim Pergerakan Rakyat
- Mulai 11 April 2022, Kantor ProDEM jadi Posko Perjuangan Demokrasi