KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA
- Jelang Lebaran, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Seluruh Rakyat Indonesia
- Kejari Surabaya Netral di Pilwali, Yang Melanggar Akan Ditindak Sesuai Hukum
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Ini Penjelasan KPK
Alasannya, pertanyaan tersebut dirasa cukup sensitif sehingga tidak dapat dipelajari terlebih dahulu oleh Armuji.
"Ya pasti nanti ada. Ya nanti kalau Armuji datang. Kalau sekarang nanti dia ngerpek duluan," jelas Darmawan pada Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/1) lalu.
Ketika disinggung bila Armuji tetap bersikukuh tak dapat hadir dalam sidang selanjutnya sehingga nasibnya bersama terdakwa Binti Rochma 'digantung'.
Dengan tegas Darmawan menolaknya. Ia tetap bersikeras akan melakukan upaya yang sudah ditercantum dalam KUHAP."Ya gak lah. Ini kan sudah dua kali. Besok kalau gak datang lagi kita minta nanti majelis hakim untuk panggil paksa," pungkasnya.
- Kasus Dugaan Suap di MA, Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK
- Polda Jateng Berhasil Identifikasi 4 Jenazah Baru Korban Dukun Slamet
- Dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Lima Oknum Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya Digerebek Mabes Polri