Belum 24 Jam Usai Membunuh Istri Sirinya, Abdusalam Berhasil Dibekuk Polisi

Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang bersimbah darah di tangga rumah di Petemon Barat nomor 3 Surabaya


"Iya, sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim,Jumat (31/1).

Pelaku bernama Abdusalam, masih kata Ristianto, ditangkap tadi malam oleh tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Ditangkap oleh tim gabungan Polsek dan Reskrim Polrestabes. Nanti saja dirilis," ujarnya

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan bersimbah darah di tangga rumahnya Jalan Petemon Barat No 3, karena dibunuh. Pembunuhnya adalah mantan suaminya sendiri.

Informasi yang dihimpun, korban atas nama Mardiana (45). Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.

Hingga saat belum terungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada mantan istri sirinya tersebut.