Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang bersimbah darah di tangga rumah di Petemon Barat nomor 3 Surabaya
- Terkait LHP Inspektorat Jatim, Mantan Plt BKPSDM Bondowoso Gugat ke PTUN
- Ahli Pidana Prof Suparji: Dakwaan Terhadap MSAT Tidak Didukung Alat Bukti Memadai
- Ternyata Ini Alasan Ipda OS Tembak Mati Pengendara di Exit Tol Jorr Bintaro
"Iya, sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim,Jumat (31/1).
Pelaku bernama Abdusalam, masih kata Ristianto, ditangkap tadi malam oleh tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ditangkap oleh tim gabungan Polsek dan Reskrim Polrestabes. Nanti saja dirilis," ujarnya
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan bersimbah darah di tangga rumahnya Jalan Petemon Barat No 3, karena dibunuh. Pembunuhnya adalah mantan suaminya sendiri.
Informasi yang dihimpun, korban atas nama Mardiana (45). Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.
Hingga saat belum terungkap motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada mantan istri sirinya tersebut.
- Beberkan Bukti Otentik di Persidangan, Penggugat Berharap Hakim PN Semarang Batalkan Merek Etawaku
- Giliran Asisten 2, Irvan Widyanto Jadi Saksi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Diduga Suruhan Orang Dalam, Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Teror Bom Rumah Petugas Lapas Malang