Mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan berbagai langkah antisipasi preventif. Salah satu langkah preventif tersebut dengan melakukan kegiatan rutin pembersihan dan penyemprotan disinfektan pada area stasiun dan sarana kereta.
- Bersama Forkopimda Tinjau 3 Gereja, Wali Kota Eri: Semoga Surabaya Tetap Guyub dan Rukun
- Selama Tiga Hari, Pemkot bersama TP PKK Surabaya Gelar Gebyar Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas
- Destinasi Wisata Kabupaten Probolinggo Sudah Dibuka
“Setiap selesai beroperasi dan tiba di stasiun akhir, Kereta Api akan menuju area stabling untuk dilakukan pencucian. Khusus di Daop 8 Surabaya, stabling pencucian Kereta Api Jarak Jauh serta KA Lokal dilakukan di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Kota / Semut dan Stasiun Malang,” terang Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, kepada Kantor Berita RMOLJatim saat dihubungi via ponsel, Rabu (18/3).
Sementara, saat tiba di area stabling, pencucian KA dimulai. Adapun tahapannya terbagi menjadi dua, yaitu bagian interior dan eksterior. Untuk interior tahapannya adalah sweeping dasting atau menyapu lantai dan menyeka debu-debu yang ada di bagian interior, kemudian plafon atau membersihkan bagian langit-langit kereta, dilanjutkan pada bagian bordes dan toilet.
Bagian terakhir khusus interior yaitu mopping atau mengepel lantai dan finishing atau pengecekan ulang segala pembersihan bagian interior. Setelah itu baru dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mematikan kuman-kuman jika masih ada yang menempel pada sisi interior. Sedangkan pekerjaan bagian eksterior tahapannya adalah pengisian air, wall cleaning atau pencucian bagian luar kereta api, swizzy glass (bagian kaca) dan finishing.
“PT KAI Daop 8 Surabaya terus konsisten melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus Corona di area Stasiun dan di atas kereta api, salah satunya melalui pencucian kereta api dan penyemprotan disinfektan yang rutin dilakukan. Setiap pencucian kereta dilakukan oleh 8 petugas dengan memakan waktu sekitar 3,5 jam setiap rangkaiannya. Kemudian di saat melakukan pencucian dan penyemprotan disinfektan pada kereta, setiap petugas wajib menggunakan perlengkapan dinas sesuai SOP,” jelas Suprapto.
Sementara untuk area stasiun, kegiatan pembersihan dan penyemprotan dengan desifektan dilakukan di semua ruangan, mulai dari ruangan tunggu penumpang, loket, toilet sampai musala.
- Perda Tentang Amdal dan Analisis Dampak Lalu Lintas di Banyuwangi Diusulkan Dicabut
- Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi Bondowoso Gunakan Peti Jenazah Dan Pocong
- Upaya Komunitas Motor di Jember Bangkitkan Batik Ride