Petugas gabungan dari Polres Probolinggo, TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Probolinggo
Petugas membubarkan pengunjung yang berkerumun di kafe maupun tempat keramaian.
Razia kafe dan tempat keramaian itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
- HUT Brimob Ke-76, Dankorbrimob Gelar Vaksinasi Door to Door di Desa Terpencil Gunung Halimun
- Agustus 2021, Pembuatan Akta Kematian Kota Kediri Tembus 688 Orang
- Ratusan GTT di Kabupaten Probolinggo Tak Bisa Ikuti PPPK
Petugas meminta pengunjung tidak berkerumun di kafe atau tempat keramaian. Imbauan itu untuk menerapkan social distancing dalam upaya pencegahan virus Corona.
Razia dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dengan melibatkan ratusan personil dari polisi, TNI dan Satpol PP.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan kegiatan ini sebagai imbauan kepada masyarakat tentang penerapan social distancing sebagai mencegah dan memutus penyebaran virus Corona.
"Dalam razia ini, kami sampaikan maklumat Kapolri, Presiden agar masyarakat menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona," katanya.
Dikatakannya, dalam razia itu, petugas meminta pengunjung tidak berkerumun di kafe, warung, maupun tempat keramaian. Pembeli disarankan untuk membeli makanan untuk dibawa pulang.
"Pengusaha juga diimbau untuk menerapkan social distancing. Intinya mengurangi kerumunan di tempat-tempat keramaian untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.
Menurutnya polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan sistem social distancing.
- Pakai Sandal Jepit Tak Akan Ditilang, Kakorlantas Polri: Kalau Pakai Sepatu Ada Perlindungan Lain
- Kepatuhan Pajak Pusat di Surabaya Meningkat
- Di Atas Jembatan Peneleh Surabaya Bung Karno Nyatakan Cinta kepada Istri Pertamanya