Tekan Penyebaran Covid-19, Pemilik Rumah Makan di Madiun Teken Surat Pernyataan

Memasuki hari keempat pencegahan penyebaran covid-19 atau virus corona, tim gabungan dari Polri-TNI beserta Satpol-PP kota Madiun melakukan razia ke sejumlah rumah makan atau restoran, cafe serta warung kopi tempat nongkrong anak muda, serta mall, Kamis (26/3).


Dipimpin Kapolres Madiun Kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, tim gabungan mendatangi 33 lokasi rumah makan termasuk cafe maupun warung kopi dan mall serta membubarkan 124 orang yang kedapatan bergerombol dan nongkrong di beberapa cafe dan warung kopi.

Setiap tempat yang ada kerumunan langsung dibubarkan dan pembeli diperintahkan untuk membungkus makanan atau minuman yang sudah dipesan, begitu juga dengan pemilik tempat usaha juga diberikan arahan menolak pembeli yang makan di tempat.

"Selama take away, kami meminta kepada para pemilik rumah makan untuk mengatur jarak pelanggannya agar tidak terjadi kontak," tegas Aria Prakasa.

Selain melaksanakan razia, pihak polisi juga memasang maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumuan selama merebaknya covid-19 di setiap tempat yang dikunjungi.

Pemilik rumah makan maupun manager menulis surat pernyataan yang isinya, pemilik restoran atau rumah makan dan sejenisnya tidak melayani pembelian makan di tempat, kemudian menerapkan penjualan take away, delivery order. Yang terakhir mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

"Para pemilik atau manager secara sadar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dengan menandatangani tiga pernyataan ini," kata Kapolres.

Selain tempat berkumpul, pihaknya juga melarang masyarakat untuk melakukan hajatan selama wabah corona masih ada. Namun yang harus diwaspadai juga gelombang mudik para pekerja migran maupun eksodus warga yang pulang kampung. 

Masyarakat juga diminta peduli terhadap pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara melaporkan setiap warga yang baru datang dari luar kota maupun luar negeri ke RT ataupun RW atau posko covid-19 setempat. Nantinya laporan diteruskan ke kelurahan dan Puskesmas terdekat untuk melakukan cek kesehatan.

"Jadi diharapkan masyarakat juga ikut berperan serta dalam pencegahan penyebaran covid-19. Karena dengan begitu kita akan saling menjaga dan harapannya virus covid-19 ini bisa ditanggulangi," pungkas Aria Prakasa.