Ulah oknum LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) membikin resah beberapa kepala desa di kabupaten Madiun. Koalisi LSM kabupaten Madiun akan memanggil Ketua LSM GMBI untuk konfirmasi dan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Bagus aktivis LSM GERAM.
- FKPB Minta Satpol PP Tak Tutup Mata Soal Toko Modern di Bangkalan
- Dapat Pinjaman Lahan TPAS Gratis dari Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, DLH Banyuwangi: Alhamdulillah
- Pada Peringatan HKSN 2023, Gubernur Khofifah Resmikan Asrama Penerima Manfaat Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS
"Sebagai seorang LSM saya menyayangkan perbuatan seperti itu, saya kira tidak perlu lah, Sudah banyak keluh kesah dari beberapa desa terkait ulah LSM GMBI yang mencari celah dan kesalahan pembangunan di desa, " ungkap Bagus, Minggu (5/4).
Bagus menambahkan berencana bersama LSM lainnya yang sudah tergabung di Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun akan membentuk koalisi LSM dari berbagai unsur. Selanjutnya akan memanggil Ketua LSM GMBI untuk konfirmasi dan klarifikasi.
"Sepengetahuan saya LSM GMBI ini sudah terdaftar di Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, tapi setiap ada undangan tidak pernah datang, dan saya juga tidak pernah ketemu orangnya, " ujar Bagus.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Sigit Budiharto. Dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa LSM GMBI sudah terdaftar di Bakesbangpoldagri. Namun, pengurus yang terdaftar dengan yang beredar dilapangan tidak sama.
"Sudah terdaftar, cuma pengurusnya kok gak sama. Antara yang terdaftar sama yang beredar," jelas Sigit Budiharto melalui pesan WhatsApp.
Permasalahan ini muncul ketika beberapa media online marak memuat pemberitaan miring tentang pembangunan beberapa desa di kabupaten Madiun tanpa konfirmasi kepada kepala desa setempat dan hanya memakai satu narasumber yakni LSM GMBI.
Sehingga banyak kepala desa yang keberatan dengan hal tersebut dengan alasan tendensius sehingga dengan pemberitaan tersebut beberapa kepala desa merasa tersudut dan dirugikan. Karena mereka merasa yakin pembangunan desa tersebut sudah sesuai peruntukan serta aturan dan regulasi.
Untuk diketahui, pemberitaan miring pembangunan desa yang selalu diangkat oleh LSM GMBI ini berpola tema yang sama yakni dengan permasalahan yang sama, yakni tidak adanya papan proyek dalam pembangunan desa.
- Jatim Terjunkan 18.855 Personel di Operasi Lilin Semeru, Gubernur Khofifah Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif
- Lantik Puluhan Pejabat Administrasi, Begini Harapan Bupati Bondowoso
- Dispora Beri Nilai Buruk Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan, LPSE: Kami Bakal Cek