Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas medis melalui Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo. Bantuan itu diserahkan Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Posko Informasi Covid-19 Sidoarjo, Selasa (7/4/2020).
- Peringati HUT ke-76 KAI, Daop 7 Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Madiun
- Bandara Kediri Diproyeksikan Layani Penerbangan Haji dan Umroh
- Pemkab Malang Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut Dari BPK
Kepala Kejari Sidoarjo Setiawan budi Cahyono mengatakan pemberian bantuan APD sebanyak 100 buah ini berasal dari swadaya para pegawai Kejari Sidoarjo. Ia berharap APD yang diserahkan itu dapat membantu tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan melawan Covid-19.
"Bantuan ini bentuk keprihatikan kami bersama staf Kejari Sidoarjo atas wabah virus Corona (Covid-19). Bantuan ini bentuk solidaritas kemanusiaan kejaksaan," tegas Kajari Sidoarjo Setiawan Budi, Selasa (7/4/2020).
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi gerakan kemanusian yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ia mengharapkan hal itu menjadi inspirasi bagi instansi lainnya.
"Gugus tugas dan tenaga medis dapat memanfaatkan APD yang ada ini sesuai kebutuhan. Apa lagi saat ini, sangat sulit untuk mendapatkan APD," tandasnya.
Penyerahan bantuan itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Muhammad Iswan Nusi, Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini serta tim Gugus Tugas Covid-19.
- Ajang Green Force Run 2023 Ikut Promosikan Surabaya Sport Tourism
- Pengrajin Mukena Kebanjiran Pesanan Sejak Awal Ramadhan
- Sidak Harga Pangan Jelang Lebaran, Bupati Jember: Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik, Namun Masih Wajar