Demo Saat Darurat Corona, Belasan Mahasiswa Sidoarjo Diamankan Polisi

Dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) tetap nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/4).


Akibatnya, aksi unjuk rasa ini dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dan seluruh mahasiswa yang berdemo langsung diamankan ke Mapolres Sidoarjo.

Massa dibubarkan polisi lantaran dianggap aksi itu tidak mengantongi izin sama sekali. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan ke sejumlah pihak terkait. Karena itu, saat hendak menjalankan aksinya massa langsung dihadang polisi.

Begitu hendak melaksanakan penyemprotan langsung dilarang hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong hingga berakhir semua peserta aksi diangkut menggunakan truk Polresta Sidoarjo itu.

"Kami terpaksa membubarkan aksi ini setelah peserta aksi diberi peringatan. Kami beri waktu untuk segera membubarkan diri, tapi malah diabaikan," kata Kabag Operasional Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Rabu (8/4).

Kompol Mujito memaparkan jika atas aksi itu, Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan izin atas pelaksanaan aksi itu. Begitu juga pihak DPRD Sidoarjo juga tidak menerima izin atau pemberitahuan demo dengan aksi penyemprotan disinfektan di gedung dewan itu.

"Sebelumnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan. Katanya tak ada pemberitahuan, makanya akhirnya demo kami bubarkan. Semua peserta unjuk rasa kami amankan ke Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Kompol Mujito menilai bersamaan pandemi penyebaran virus Corona, seharusnya para aktivis ikut prihatin dengan kondisi saat ini. Yakni dengan menjalankan Maklumat Kapolri. Di mana segala kegiatan yang mengundang orang banyak (bergerombol) harus dibubarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kan banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. Misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas Covid-19. Sekarang mala menjalankan aksi tanpa izin," ungkapnya.

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman mengaku para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan itu tidak ada izin akan menggelar demo sebelumnya.

Menurutnya, pihaknya tak meminta polisi membubarkan massa, akan tetapi menyerahkan semua kebijakan ke petugas Polresta Sidoarjo yang mengamankan aksi itu.

"Aksi mahasiswa itu tidak ada izin sama sekali. Baik izin melalui surat ataupun telpon dan pesan WA, tidak ada sama sekali," papar politisi PKB ini.

Usman mengaku selama ini sejak menjadi Ketua DPRD Sidoarjo pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya saat ingin bertemu dengan dirinya.

"Cuman ada perwakilan PMII yang akan ketemu saya. Soal pembubaran demo mahasiswa itu wewenang pihak aparat keamanan. Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan. Saya hanya menyampaikan ke polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan," tandasnya.