Hanafi Rais Mundur Sebagai Waketum PAN, Ketua Fraksi, dan Anggota DPR

Melalui sepucuk surat, Ahmad Hanafi Rais mundur sekaligus dari tiga jabatan strategis. Yaitu, Wakil Ketua Umum PAN, Ketua Fraksi DPR, dan sebagai anggota DPR.


Surat bermaterai yang ditandatangani purta Amien Rais itu pada Selasa (5/5). Pernyataan pengunduran diri Hanafi Rais disebarkan ke media sosial.

"Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024," tulisnya dalam surat tersebut seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Hanafi Rais menyampaikan alasan mengundurkan diri dari partai besutan ayahnya tersebut. Dia mengaku menyayangkan Kongres PAN yang digelar di Kendari beberapa waktu lalu yang diwarnai oleh tindak kekerasan mencoreng nama baik partai.

"Paska Kongres Februari lalu, saya punya harapan dan berikhtiar agar PAN bisa menegakkan prinsip keadilan untuk menjaga keutuhan dan kebersamaan sesama kader. Kita semua tahu bahwa PAN telah melewati proses kongres yang sarat dengan kekerasan dan mencoreng wajah partai sendiri. Kita hendaknya sudah dan terus mentaubati apa yang telah terjadi jika ingin Allah ridha dengan prtai ini," jelasnya.

Hanafi Rais menuturkan, atas peristiwa tersebut PAN seharusnya bisa melakukan instrospeksi diri. Namun yang ada malah cenderung berpihak pada kekuasaan dan pemerintah.

"Saya menilai PAN melewatkan momentum di atas untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap. Kecenderungan melakukan konformitas terhadap kekuasaan sekalipun dengan kritik-kritik, bukan sikap yang adil di saat banyak kader dan simpatisan menaruh harapan PAN menjadi antitesis pemegang kekuasan," tandasnya.

Redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat itu kepada Hanafi Rais, namun belum ada jawaban. Namun, politisi PAN Muhammad Asri Anas membenarkan pengunduran diri Hanafi Rais tersebut.