Pemdes Sekapuk Ancam Laporkan Bappeda Gresik, Warga Terancam Tidak Terima Bansos Covid-19

Pemerintah Desa (Pemdes) Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, mengancam akan melaporkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat ke Presiden. 


Ancaman itu, disampaikan Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim lantaran data warganya sebagai penerima bansos (bantuan sosial) dampak Covid-19 yang jauh-jauh hari telah dikirim ke Bappeda, ternyata dianggap belum diserahkan.

"Saya kecewa dan miris melihat tabel data Bappeda, kok Desa Sekapuk yang sudah menyerahkan data penerima malah dikasih tanda warna dengan keterangan belum menyerahkan. Ini jelas fitnah Bappeda ke desa saya, kalau seperti itu tunggu ceritanya di meja istana negara," ancam Abdul Halim, Minggu (17/5).

Dengan nada geram, Abdul Halim menceritakan, bahwa begitu Bappeda meminta data warga Sekapuk. Pihaknya langsung mengerahkan Kesra dan perangkat desanya untuk lembur nonstop menyelesaikan input data 1.114 KK (Kepala Keluarga) calon penerima bansos dampak Covid-19 berupa JPS (Jaring Pengaman Sosial) ke Bappeda. 

"Data itu sudah divalidasi melalui musyawarah desa (mudes), gak ngawur main gradakan seperti makan bubur kepanasan. Tolong hargailah musdes kami, jika Bappeda ini bijaksana. Janganlah kami dipersulit dan kami minta segera dicairkan haknya warga kami yang terdampak Covid-19," ungkapnya.

"Hampir 2 bulan, warga kami sudah mematuhi anjuran pemerintah dengan melakukan stay home dan social distancing. Sehingga, secara ekonomi mereka semua merasakan dampak pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Ditambahkannya, ada 1.114 KK yang sudah disetor ke Bappeda, datanya sudah gamblang dan jelas sesuai NIK (Nomer Induk Kependudukan). Bahkan, profesi atau pekerjaan mereka berfariasi, mulai guru, marbot, petani, pengrajin, penambang, sopir, kuli harian, pedagang kaki lima, penjual di pasar ataupun warkop (warung kopi).

"Agar Bappeda ketahui, data yang kami serahkan itu sudah dipilah secara cermat dan teliti dengan tidak memasukkan orang kaya, ASN ataupun TNI-Polri. Termasuk 164 KK penerima PKH dan 128 KK penerima BPNT," katanya.

"Jadi kami pastikan data yang sudah masuk ke Bappeda, tidak ada nama yang dobel menerima bantuan. Intinya tetap disesuaikan dengan instruksi menteri agar merata, menyeluruh, dan tepat sasaran," tandasnya.

Sementara Camat Ujungpangkah Rudi Purwanto membenarkan jika Pemdes Sekapuk telah menyerahkan data penerima bansos JPS ke Bappeda Pemkab Gresik. Sesuai dengan keputusan yang diambil Pemkab dengan DPRD Gresik, bahwa masyarakat terdampak Covid-19. Berhak mendapatkan bantuan berupa uang tunai (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, terhitung mulai April, Mei, sampai Juni 2020. 

Rudi berjanji akan menanyakan lagi ke Bappeda, mengapa data Desa Sekapuk belum masuk, sedangkan seluruh desa lainnya di Kecamatan Ujungpangkah datanya sudah masuk semua. 

"Ya kami akan segera tanyakan langsung ke Bappeda, kenapa data Desa Sekapuk kok belum ada," ucapnya.


ikuti update rmoljatim di google news