BPJS Kesehatan Ngawi Sebut 474.537 PBI JK Dibiayai Pemerintah

Kantor BPJS Kabupaten Ngawi mencatat ada 474.537 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status sebagai peserta BPJS kelas III.


Suhartinah Perwirawati Kepala BPJS Kabupaten Ngawi menyebut, jumlah yang teregistrasi tersebut telah dibiayai pemerintah melalui pos APBN atau bisa dikatakan gratis sampai waktu tidak ditentukan. 

"Data PBI itu kan update terus ya artinya yang mendapatkan belum tentu aktif terus atau menerima bisa saja Kemensos menonaktifkan dan menambah sesuai usulan dari desa melalui Dinas Sosial," terang Suhartinah Perwirawati, Senin (8/6).

Dimaksudkan update terus beber Suhartinah, data penerima PBI JK disuatu daerah bisa bertambah dan sebaliknya. Tentu saja perubahan data itu merujuk pada validasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dikoneksikan dengan Dinas Sosial. Namun semuanya itu harus masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian data hasil validasi dari desa menjadi rujukan input data perubahan oleh Dinas Sosial. Tentu saja BPJS kelas III untuk PBI JK semua ditanggung oleh pemerintah pusat dan alurnya dari Dinas Sosial, Pemprop, Pusdati dan ke Kemensos yang dikomparasi dengan Kemenkes. Diakui Suhartinah, untuk melakukan sosialisasi ke bawah saat ini masih terganjal pandemi Covid-19.

Sedangkan informasi yang dikumpulkan Kantor Berita RMOLJatim, peserta BPJS Kesehatan yang telah ditanggung pemerintah hingga akhir April 2020 sebanyak 132,6 juta orang. Dengan perincian total peserta tersebut terdiri dari 96,5 juta peserta PBI dan 36,1 juta peserta yang didaftarkan pemerintah daerah.