Cuma Sehari Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Kasus Surat Palsu KPK Setahun Belum Terungkap

Sudah genap setahun kasus pembuat surat palsu KPK belum tertangkap. Hal ini menjadi pertahatian serius sejumlah kalangan di Blitar.


Aktivis antikorupsi Mohammad Trijanto mempertanyakan di hari pembebasannya setahun dari penjara, hingga kini aktor intelektual pembuat surat palsu KPK belum tertangkap.

“Heran saja, kasus pembocoran data pribadi Denny Siregar hanya dalam waktu satu hari berhasil diringkus. Tapi kasus pembuat surat palsu KPK hingga setahun belum ditangkap,” ujar Trijanto saat syukuran kecil-kecilan memperingati hari kebebasannya yang genap satu tahun seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (13/7).

Trijanto pun menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang lamban dalam mengungkap kasus tersebut. Sementara Trijanto merasa menjadi pihak yang dirugikan akibat surat palsu KPK tersebut.

“Akibat surat palsu KPK tersebut, saya harus mendekam di penjara atas kesalahan yang tidak saya perbuat. Padahal saya ingin membongkar konspirasi surat palsu KPK, tapi malah diproses hukum. Dalam kasus ini sebenarnya bukan saya saja yang dirugikan, Bupati Blitar juga turut dirugikan. Seharusnya bupati mendesak aparat penegak hukum menangkap aktor intelektual pembuat surat palsu KPK,” paparnya.  

Dengan lambannya pengungkapan surat palsu KPK, Trijanto menduga ada konsipirasi menjegal dirinya.

“Waktu itu sungguh luar biasa dan mampu menjegal langkah saya maju sebagai calon Anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2019. Bayangkan bila suatu saat nanti juga ada calon kepala daerah yang tiba-tiba terjungkal karena kasus hukum. Hukum karma itu ada dan pasti terjadi," pikir Trijanto.