Ini Strategi Mendagri Tito Supaya 41 Daerah Bisa Genjot Serapan Pendapatan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong kepada Pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja.


Menurut Tito, saat ini pemda yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen untuk segera merealisasikan anggarannya. 

“Tercatat 41 daerah atau kabupaten/kota yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen,” kata Menteri Tito kepada wartawan, Minggu (30/8). 

Menurut mantan Kapolri itu, permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti permasalahan umum pendapatan daerah, di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemik Covid-19. 

“Pemda mungkin terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki, serta terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik Covid-19,” katanya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL

Permasalahan kedua dimungkinkan terkait permasalahan umum belanja daerah seperti kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan Kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer juga dapat berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer. 

“Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” kata Tito. 

Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan. Di antaranya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat. 

Pemda, sambungnya, juga dapat melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah. 

Selain itu, pemda juga dapat meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah. 

“Tidak lupa meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD dan juga melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” demikian Tito.