KPU Ujicoba SIREKAP, Penetapan Hasil Pemilu Dari Manual ke Digital

Uji coba SIREKAP oleh KPU/Net
Uji coba SIREKAP oleh KPU/Net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan ujicoba pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemilihan umum berupa Sistem Informasi Rekapitulasi Online (SIREKAP).


Ujicoba tersebut diikuti Ketua KPU, Arief Budiman bersama jajaran komisioner KPU Pusat, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9). 

Arief menjelaskan, ujicoba SIREKAP ini dimaksudkan untuk diterapkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, sekaligus untuk bisa dikembangkan untuk masa yang akan datang. 

"Kami merasa bahwa SIREKAP penting. Pemerintah mudah-mudahan bisa mendukung terus," ujar Arief Budiman saat memberikan kata sambutan. 

Menurutnya, teknologi informasi menjadi bagian penting dari proses demokrasi, karena mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas serta menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. 

"Pemilu bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan digunakannya SIREKAP, kalau kemudian disepakati, ditetapkan, dan diatur di dalam regulasi," ungkapnya. 

Bahkan Arief mengaku bercita-cita bisa menjadikan hasil rekapitulasi suara menggunakan SIREKAP sebagai instrumen penetapan pasangan calon terpilih pemilu ke depannya. 

"Bahwa dia bisa dijadikan sebagai sumber penetapan hasil pemilu. Jadi data SIREKAP dijadikan sumber penetapan hasil pemilu, maka itu perubahan luar biasa dalam sistem pemilu kita," terangnya. 

"Maka kalau (uji coba) ini berhasil, maka ini menjadi titik tolak, titik balik awal proses penyelenggaraan pemilu yang berubah. Jadi dari penetapan hasil pemilunya dari manual dia akan menggunaakan sumber data digital. Ini akan membuat pemilu kita makin efektif dan efisien," demikian Arief Budiman seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.