Sopir MPU Yang Tabrak Polisi Di Probolinggo Berhasil Diringkus

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari saat mengintrogasi pelaku/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari saat mengintrogasi pelaku/RMOLJatim

Tak sampai 24 Jam, Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus sopir mobil penumpang umum (MPU) yang sengaja menabrak anggota Satlantas di Jalan Lumajang, Kota Probolinggo.


Pria bernama Ahmad Antoni (27) berhasil diringkus saat berada di rumah kerabatnya di Desa Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Pelaku merupakan warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Paron, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari mengatakan,  pelaku  diamankan atas bantuan dari petugas Polres Probolinggo. Pelaku berhasil diringkus saat berada di rumah pamannya.

"Ya pelaku berhasil diamankan tidak sampai lima jam oleh petugas, dari pengakuan pelaku, ia takut karena tidak memakai masker saat anggota melakukan operasi yustisi, sehingga ia melarikan diri," kata Kapolres Probolinggo Kota, didepan para awak media, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/2).

Pada kasus ini, Ahmad Antoni akan dijerat pasal berlapis, salah satunya melakukan percobaan pembunuhan.

"Atas tindakannya itu, sopir MPU tersebut dikenakan pasal berlapis yaitu melawan petugas, melakukan pencobaan pembunuhan dan penganiayaan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKBP R.M Jauhari.

Diketahui, kasus ini berawal dari sebuah operasi yustisi yang diselenggarakan oleh Polres Probolinggo di daerah Dringu Kabupaten Probolinggo. Pelaku dengan mengendarai minibus MPU ini mengarah dari arah timur dan diberhentikan oleh petugas operasi Yustisi, namun pengemudi MPU tersebut menerobos petugas hingga body minibus mengenai salah satu tangan petugas.

Melihat hal itu, salah satu petugas Satlantas Polres Probolinggo yaitu Aipda Ivan Setiarso mencoba mengejar MPU tersebut, sesampainya di daerah Jalan Lumajang Aipda Ivan berupaya menyalip MPU tersebut dan memberi tanda supaya berhenti, namun sopir MPU tersebut malah dengan sengaja menabrakkan body mobilnya ke sepeda motor yang dikendarai Aipda Ivan.

Alhasil, Aipda Ivan langsung oleng dan terjatuh akibat benturan keras dari body MPU tersebut. Aipda Ivan sendiri mengalami luka-laku akibat kejadian tersebut.