KPK Mulai Dalami Aliran Uang Suap Bansos ke Pihak-pihak di Kemensos

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Kasus dugaan aliran uang suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 ke beberapa pihak di Kementerian Sosial (Kemensos) mulai didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pada Kamis (25/2) kemarin, penyidik KPK memeriksa saksi yaitu Rizki Maulana dan Firmansyah. Keduanya menjabat sebagai anggota tim pengadaan barang/jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19.

"Dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (26/2).

Matheus Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang ditunjuk langsung oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk mengurusi pengadaan bansos.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami beberapa hal lain kepada kedua saksi tersebut.

"Didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal," pungkas Ali seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Nama saksi Rizki Maulana sendiri sempat disebut dalam persidangan dakwaan untuk terdakwa pihak pemberi suap, yaitu Harry Van Sidabukke pada Rabu (24/2).

Harry disebut berkoordinasi dengan Rizki guna menggunakan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) agar menggarap proyek pengadaan bansos sesuai arahan dari Mokhamad O. Royani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

Arahan itu diterima Harry saat menemui Mokhamad O. Royani dan Pepen Nazaruddin selalu Direktur Jenderal (Dirjen) LinJamsos Kemensos pada April 2020.