Pimpinan Partai Demokrat selama ini diklaim telah bekerja sesuai dengan kehendak rakyat Indonesia.
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Santunan Anak Yatim IKAPTK Jatim, Adhy Karyono: Wujud Solidaritas dan Kebersamaan ASN Jatim
- Demokrat Berharap Khofifah-Emil Lanjut Dua Periode
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menjawab mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang mendoakan seluruh ketum partai mendapat hidayah untuk memperbaiki sistem politik tanah air yang dipenuhi politik transaksional hingga berujung maraknya kasus korupsi.
Dijelaskan Herman Khaeron, Ketum Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengupayakan perbaikan negeri dengan cara di luar pemerintahan.
"Selama ini ketum kami memang mengutamakan kepentingan dan aspirasi rakyat, dan kami memang di luar pemerintahan, sebagai partai penyeimbang," kata Herman Khaeron seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).
Sebab menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, Ketum AHY beserta jajaran memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan rakyat dalam setiap kerja-kerja politiknya.
"Sebagai representasi rakyat, sejatinya kerja-kerja politik utamakan rakyat," demikian Herman Khaeron.
Said Didu sebelumnya mengatakan bahwa biaya politik yang mahal adalah pangkal masalah di negeri ini. Indonesia akan baik jika seluruh ketua umum partai politik kompak memperbaiki sistem politik.
"Sebenarnya sederhana, doa saya kalau malam, 'ya Allah berikanlah hidayah kepada pimpinan partai politik'," kata Said Didu dalam acara Obrolan Bareng Bang Ruslan yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Sambut Kedatangan Menteri AHY di Bandara Juanda, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum