Warga Usulkan Rest Area Perbatasan Kabupaten di Madura

Abdul Halim/ist
Abdul Halim/ist

Seorang warga Dusun Gunung, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep mengusulkan adanya pembangunan rest area di tiap perbatasan kabupaten di Madura. Rest area ini untuk tempat istirahat masyarakat yang melakukan perjalanan, sehingga membangkitkan ekonomi warga sekitar.


Usulan itu disampaikan oleh salah satu warga Desa Kaduara Timur, Hermanto kepada Anggota DPRD Jawa Timur dapil XIV (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), Abdul Halim saat jaring aspirasi, Rabu 3 Maret 2021.

Hermanto mengaku sejak ada Jembatan Suramadu pembangunan mulai tampak mulai dari kabupaten paling barat. Hanya saja, sepanjang jalan dari Jembatan Suramadu hingga ke Kabupaten Sumenep tidak ada rest area. Padahal perjalanan Surabaya sampai Sumenep lumayan jauh jaraknya.

"Kalau kita melakukan perjalanan mulai dari Surabaya sampai ke Jakarta ada pemandangan rest area. Tetapi kalau kita masuk ke Pulau Madura mulai Bangkalan sampai Sumenep tidak ada rest area," kata Hermanto.

Menurutnya, selama ini sepanjang jalan Bangkalan sampai Sumenep hanya ada warung kopi yang menjadi langganan masyarakat untuk beristirahat. Maka di perbatasan kabupaten seperti Sumenep dengan Pamekasan bisa dibuatkan rest area. 

"Tempat ini (rest area) bisa digunakan untuk istirahat sementara untuk masyarakat. Sekaligus mempromosikan wisata Sumenep," paparnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Abdul Halim menyebut bahwa pembuatan rest area di jalan umum harus ada nilai ekonomis. Sebelum dibangun harus dikaji dulu untuk mengetahui siapa dan presentase yang akan menempatinya. Beda halnya jalan tol berbayar, dimana dari beberapa kilometer baru ada rest area. Mengingat Masyarakat butuh tempat untuk istirahat dan sholat.

Politisi asal Partai Gerindra itu menjelaskan, rest area di jalan tol memang amanat undang-undang. Untuk itu, fasilitas yang dibangun harus memenuhi aturan. Diantaranya area harus luas, masjid, kuliner dan fasilitas lainnya. Sementara sepanjang jalan umum sudah banyak masjid atau musholla.

"Fasilitasnya tidak mudah. Butuh area luas, dan fasilitas lainnya. Kalau disamakan jalan tol sama jalan umum tidak akan ketemu. Karena jalan tol ada aturannya," paparnya.

Pria yang juga Anggota Komisi D DPRD Jatim itu menilai sangat luar biasa kalau rest area di jalan umum dibangun secara menyeluruh, yakni tidak hanya untuk tempat istirahat saja, kuliner, dan ada gerai-gerai pariwisata, tempat edukasi masyarakat. Meski demikian, ia meminta agar tidak membandingkan dengan rest area di jalan tol.

"Kalau reast area di tol ada ukurannya, ada kewajiban (fasilitas) yang disiapkan oleh pengelola tol," tambahnya.

Rest area akan menjadi destinasi dibangun secara menyeluruh, dimana semua fasilitas ada dilokasi sehingga akan menjadi tempat pilihan masyarakat. Bukan sekedar untuk tempat istirahat, tetapi bisa menambah pengetahuan tentang Madura. 

"Jadi ada semacam destinasi dalam rest area, bukan berskala lokal," pungkasnya.