Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mulai pertengahan Maret 2021 sudah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2021 secara massal.
- Ghina Rabbani Wasisto Siap Maju Pilkada Kabupaten Madiun
- Golkar Siapkan Kandidat Calon Walikota Madiun di Pilkada 2024
- PDIP Mulai Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Madiun
Sehingga pada bulan April nanti sudah bisa di distribusikan ke desa-desa dan bulan Mei sudah bisa di terima wajib pajak.
"Cetak massal SPPT sudah kita mulai pertengahan maret dan kita targetkan April nanti sudah bisa didistribusikan ke desa-desa hingga bulan mei nanti WP sudah bisa menerima," terang Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nursurahmat saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/3).
Menurut Ari pelaksanaan cetak awal tahun ini merupakan capaian untuk target yang diharapkan kepatuhan untuk membayar pajak dapat dimaksimalkan. Sebelum melakukan cetak massal pihaknya sudah melakukan validasi data.
"Sebelum dicetak massal, kita sudah melakukan validasi data. Ini penting karena bisa saja ada penambahan OP baru di tahun berjalan ini,"tandasnya.
Informasi yang diperoleh, untuk tahun ini Bapenda kabupaten Madiun mencetak kurang lebih 414.000 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Dengan target sebesar Rp.20 miliar.
- Ghina Rabbani Wasisto Siap Maju Pilkada Kabupaten Madiun
- Golkar Siapkan Kandidat Calon Walikota Madiun di Pilkada 2024
- PDIP Mulai Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Madiun