Pencurian Solar Pertamina Diduga Bukan Kali Pertama, KPK Diminta Turun Bantu Polri

Politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir/Net
Politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir/Net

Terkait kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21 ton milik PT Pertamina yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan. 


Dikatakan, politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, kasus pencurian BBM tersebut termasuk kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Mencuri BBM Pertamina yang berasal dari uang rakyat, sama halnya dengan melakukan korupsi.

"Kalau saya minta KPK turun tangan, sebab ini uang rakyat. Bukan hanya kepolisian tapi KPK juga harus turun," kata Inas Nasrullah kepada wartawan, Senin (29/3).

Inas yakin pencurian BBM milik Pertamina di Tuban bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi. 

"Ini sudah lama, bukan baru ini saja. Sepertinya pemainnya itu-itu saja," cetusnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menduga pencurian solar itu tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang sudah ditangkap polisi, tetapi diduga ada aktor yang kendalikan perusahaan yang mengoperasikan kapal MT Putra Harapan yang tertangkap tangan melakukan pencurian solar.

Keterlibatan PT Hub Maritim dalam pencurian solar itu, jelas Inas, sudah sangat jelas sebab data pemilik atau pengendali kapal MT Putra Harapan terekam jelas di banyak lembaga, termasuk di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), dan lain-lain. Data kapal itu bahkan bisa dengan mudah diakses di sistem data kapal global Equasis.com

"Data-data kapal itu saya punya dan polisi pasti juga sudah punya. Data kapal itu sudah bertebaran kok bahwa pemilik atau pengendalinya PT Hub Maritim, sertifikatnya sudah jelas PT Hub Maritim, sekarang mau menghindar bagaimana lagi," jelasnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Inas sendiri menjadi salah satu dari 10 pengamat energi nasional yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri pada Selasa (23/3), agar mengusut kasus itu secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat. 

Tim Polairud Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban pada 14 Maret 2021. Kapal itu ditangkap di sekitar Single Point Mooring (SPM) 150 milik Pertamina Tuban ketika sedang mencuri solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLJatim di Kementerian Perhubungan RI melalui situs dephub.go.id disebutkan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia dengan No. RPK AL.103/2000/71222/67846/20. Jenis tramper. Muatan kapal biodiesel (B30), bahan bakar minyak, high speed diesel, marine diesel fuel, marine fuel oil. Masa izin berlaku mulai 28 Desember 2020 Hingga 27 Mar 2021.

Untuk trayek kapal MT Putra Harapan tertulis Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Belawan, Benoa, Bitung, Banten, Batam/Sekupang, Bojonegara, Cirebon, Camplong/Tersus Pt. Pertamina, Dobo, Dumai, Gorontalo, Gresik, Kalbut, Ketapang, Kendari/Bungkutoko, Kotabaru, Lamongan, Luwuk, Lombok, Lhokseumawe, Makassar, Morowali, Merak, Paiton, Pontianak, Pekanbaru, Probolinggo/Tanjung Tembaga, Semarang/Tanjung Emas, Serui, Satui/Sei Danau, Samarinda, Taliabu, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tuban, Tual, dan Tenau/Kupang.

Sebelumnya diberitakan, Tim Polairud Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, perairan Tuban, Jawa Timur, Senin (15/3) dinihari. 

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua dari empat pelaku yakni Ismail Ali dan M Taufik.

Ismail merupakan nahkoda kapal yang dijadikan tempat penampungan BBM hasil curian. Adapun Taufik berperan memantau situasi.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal, 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel.  

Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina.