Wartawan di Kediri Gelar Aksi Tutup Mulut Sebagai Simbol Pembungkaman Atas Kekerasan Jurnalis Tempo

Aksi wartawan di Kediri
Aksi wartawan di Kediri

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kediri, jurnalis di Kediri Raya dan PPMI Dewan Kota Kediri, menggelar aksi solidaritas, terhadap Jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi, yang telah menjadi korban kekerasan oknum aparat saat melakukan peliputan di Gedung Samudra Morokembang Surabaya.


PWI dan AJI Kediri mengecam keras atas tindakan oknum aparat hukum yang bertindak semena-mena terhadap jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi. 

PWI dan AJI Kediri menggelar aksi tutup mulut di depan Kantor Sekretariat AJI Kediri di Banjaran Kota Kediri, yang merupakan simbol pembungkaman. Puluhan Jurnalis Kediri, juga membentangkan poster yang mengecam kekerasan tersebut 

Kemudian puluhan pekerja media Kediri ini bergerak ke depan Taman Makam Pahlawan (TMP) untuk menggelar tabur bunga kepada alat kerja masing-masing.

Bambang Iswahyudi, Ketua PWI Kediri mengatakan, aparat penegak hukum dan masyarakat harus memahami, bahwa pers dalam melakukan peliputan atau karya jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang. Bahkan aparat penegak hukum atau siapapun yang menghalangi dalam peliputan juga akan dikenakan sanksi hukum. 

"Kami mendesak aparat oenegak hukum, agar mengusut tuntas kasus kekerasan pada jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi," Kata Bambang dikutip  Kantor Berita RMOL Jatim Senin (29/3). 

"Bahwa aparat dan masyarakat, harus memahami, jika pers dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang," sambungnya. 

Bambang menegaskan, pihaknya mendorong pada penegak hukum agar mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Jurnalis Tempo Surabaya. Untuk diketahui, aksi kekerasan terjadi, Saat Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Bahwa sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan bahwa Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. Namun, saat Nurhadi melakukan peliputan, Nurhadi mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.