Pemerintah Harus Bisa Realisasikan Kredit Perbankan UMKM Hingga 30 Persen 

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Peningkatan rasio kredit perbankan ini bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup banyak UMKM di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan resmi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/4).

"Keinginan pemerintah agar kredit perbankan yang diberikan untuk pelaku UMKM mencapai 30 persen mesti segera bisa direalisasikan. Otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Pemerintah mesti bisa bergerak cepat merumuskan kebijakan untuk merealisasikannya," ujar Puan. 

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, semakin terbukanya akses perbankan dengan bunga yang lebih rendah dan proses yang mudah bagi pelaku UMKM, bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.

"Menjaga keberlangsungan hidup UMKM pada gilirannya akan menyelamatkan perekonomian Indonesia seperti yang pernah dibuktikan pada krisis ekonomi 1998 dulu," tuturnya.

Keinginan meningkatkan rasio kredit UMKM sempat disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (5/4). 

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo jajarannya untuk bisa menyalurkan lebih dari 30 persen kredit bagi pelaku UMKM pada 2024. 

Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM berada di level 18 hingga 20 persen. Angka ini jauh di bawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di Singapura (39 persen), Malaysia (50 persen), Thailand (51 persen), Jepang (66 persen), hingga Korea Selatan (82 persen). 

Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu, 69 persen pelaku UMKM butuh bantuan modal karena sektor ini merupakan salah satu korban paling terdampak pandemi Covid-19. 

Puan menegaskan, perlu ada intervensi yang sinergis dari pemegang otoritas untuk menyelamatkan UMKM.

"Selain memberikan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih mudah, semua stakeholder juga semestinya merumuskan program untuk membimbing pelaku UMKM sehingga dapat menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dan layak menjadi debitur perbankan," katanya.