Cemburu Sosial, Pemuda ini Nekat Curi Sapi Milik Saudaranya

Aris Iwantoro saat digelandang dengan barang bukti dua ekor sapi/ist
Aris Iwantoro saat digelandang dengan barang bukti dua ekor sapi/ist

Kecemburuan sosial dalam keluarga memicu Aris Iwantoro (35), warga Desa Banggah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, nekat mencuri dua ekor sapi milik Mukinem (60) warga Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. 


Mukinem yang masih terhitung kerabat dekatnya ini kemudian melapor ke Polsek Mejayan.

Kapolsek Mejayan Komisaris Polisi (Kompol) Sigit Siswadi menjelaskan, pencurian terjadi pada 4 April 202. Setelah menerima laporan, lalu pihaknya bergerak lewat identifikasi serta jejak digital. Akhirnya pelaku bisa diringkus di Nganjuk, Jawa Timur.

"Kejadiannya sudah empat hari lalu. Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya," kata Sigit dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/4).

Kapolsek menjelaskan, pencurian dilakukan pada sore hari. Pelaku menyewa mobil dan sopir di Nganjuk. Pencurian diketahui oleh korban pada keesokan pagi karena jarak kandang dengan rumah korban cukup jauh. 

Sapi sudah sempat dijual dengan harga Rp 24 juta. Namun karena tahu sapi tersebut hasil curian pembelinya pun minta uangnya dikembalikan.

"Pelaku ini menyewa mobil dan sopir di Nganjuk. Pencurian dilakukan sore hari menjelang magrib. Korban baru tahu besok pagi saat mau memberikan pakan," jelas Kapolsek.

Sementara itu Aris Iwantoro yang pekerjaannya adalah sopir mengaku cemburu sosial kepada keluarga ibunya. Terutama kepada Mukinem. Tanpa pikir panjang yang ada di kepalanya dua ekor sapi itu harus diambilnya.

"Karena kecemburuan sosial," terangnya singkat.

Akibat perbuatannya, Aris Iwantoro dikenai pasal Pasal 363 subsider 367 pasal 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.