Polresta Malang Kota menerima penghargaan dari Penyandang Disabilitas atau Difabel Motorcycle Indonesia (DMI) Kota Malang.
- 4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Malang, 1 Korban Meninggal 5 Luka-luka
- Polres Malang Amankan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog
Penghargaan itu diberikan sebagai tanda terimakasih atas program pelayanan Satpas SAMARASA (Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas).
DMI mengaku bersyukur atas adanya program Satpas SAMARASA yang ada di Polresta Malang Kota. Pasalnya mereka sangat terbantu dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menuturkan, bahwa salah satu program prioritas yang digagas oleh Kapolri diantaranya ialah program pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Sehingga kami melalui bapak Kasat Lantas memberikan gagasan dengan meluncurkan program ini. Pertama kali ada program ini adalah di Kota Malang, dan saya yang pertama kali memberikan SIM kepada penyandang Disabilitas," terang Leo melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/4).
Leo menegaskan, siapapun Kapolresta maupun Kasat Lantas yang menjabat, agar program ini berkesinambungan karena program ini adalah program prioritas Kapolri.
"Bapak Kapolri sangat concern dengan pelayanan publik karena disetiap pelayanan SKCK, SIM dan SPKT harus ada prioritas untuk penyandang Disabilitas," tukasnya.
- 4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Malang, 1 Korban Meninggal 5 Luka-luka
- Polres Malang Amankan 3 Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog