Nilai MCP Jeblok, KPK Sebut Pemprov Jatim Lemah Awasi Sistem Pemerintahan

KPK/Net
KPK/Net

Pemprov Jawa Timur dinilai lemah dalam menjalankan pengawasan sistem pemerintahan sebagai langkah untuk mencegah korupsi.


Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan dari catatan KPK, Pemprov Jatim dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) menduduki peringkat 350.

”Kabupaten Lamongan peringkat 5,  sedangkan Pemprov Jatim urutan 350,” jelasnya di Surabaya, Jumat (30/4).

Dikatakan Bahtiar, MCP merupakan system yang dibangun KPK untuk memonitoring langka-langkah pemda dalam melakukan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

”Sistem tersebut ada 8 area dan penilaian tersendiri masing-masing daerah. Disana akan terlihat apa saja yang telah dilakukan dimana saja area-area yang terjadi penyimpangan korupsi,” jelasnya.

Bahtiar mengatakan, ada beberapa indikator sub area yang belum dilakukan oleh Pemprov Jatim yang rawan terjadinya korupsi.

”Kami akan evaluasi di tahun 2021 apa yang telah dilakukan Pemprov dengan harapan nantinya bisa menjadi leader dibandingkan Pemkab/Pemkot. Misalnya harus bisa di atas Pemkab Lamongan. Kendalanya karena system tak dijalankan," jelasnya.

Dicontohkan oleh Bahtiar, yang menjadi jebloknya penilaian MCP KPK terhadap Pemprov Jatim adalah manajemen aset.

“Kami melakukan verifikasi asset-aset Pemprov yang belum disertifikasi. Ini program kami untuk membantu Pemprov nantinya apa saja kendalanya untuk sertifikasi aset Pemprov'"tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news