Diduga Nyabu, Oknum Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat

Mapolres Probolinggo Kota/Ist
Mapolres Probolinggo Kota/Ist

Polres Pasuruan berhasil membekuk oknum anggota polisi di sebuah villa daerah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang diduga sedang berpesta sabu. Diketahui oknum Polisi tersebut bertugas di Mapolres Probolinggo Kota. Penangkapan terjadi pada Kamis (20/5) pagi. 


Dugaan keterlibatan anggota Polres Probolinggo Kota ini diungkapkan oleh AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Probolinggo Kota. Ia mengatakan saat ini Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait kasus ini.

"Koordinasi ini untuk mengatahui apakah benar ada anggota kita yang terlibat yang di tangkap anggota Polres Pasuruan, namun jika terbukti akan ada sanksi yang akan di berikan", jelas Juahari seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/5).

Kapolres juga mengaku bahwa anggota yang diduga terlibat tersebut sudah diserahkan ke Mapolres Probolinggo Kota dan langsung diserahkan ke unit Propam untuk proses lebih lanjut.

"Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaaan propam. Apabila terbukti sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri," pungkasnya.