Wanita Ini Terjerat Pinjaman Online Akibat Data Pribadinya Bocor 

Deliana (kaos putih rambut pirang) bersama tim kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya/Repro
Deliana (kaos putih rambut pirang) bersama tim kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya/Repro

Akun Instagram Exaltedeli terjerat pinjaman online alias fintech karena bocornya data pribadi. Ya, isu bocornya data pribadi bukanlah isapan jempol belaka. Sudah ada korbannya. 


Wanita berambut pirang ini menceritakan awalnya mendapatkan sms dan whatsapp yang menginformasikan adanya tagihan.  

"Karena bingung tagihan apa lalu saya klik link itu dan masuk ke web aplikasi and, tadaaa that was phishing message alias scam dari aplikasi fintech-fintech ilegal," kata Exaltedeli di akun Instagram dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

Setelah mengklik link tautan tersebut, ia mengaku ada dana masuk ke rekeningnya. Namun, ia merasa aneh lantaran bisa mengetahui rekening pribadi.

"Setelah beberapa hari mulailah saya ditagih untuk membayar sejumlah uang yang muncul di aplikasi tersebut dengan foto id saya menjadi "bahan" mereka mengancam saya. Awalnya hanya 3 aplikasi, setelah saya transfer, ada dana lagi masuk lagi ke rekening saya dan begitu seterusnya sampai saya putuskan untuk memblokir rekening saya karena malas dan capek jadi budak fintech," beber dia.

Kasus yang dialaminya telah diadukan kepada OJK sebagai otoritas yang mengawasi sektor keuangan dan Satgas waspada investasi yakni terdiri dari beberapa institusi termasuk di dalamnya Bareskrim Polri.

"Namun tidak mendapat respon balasan apapun. Saya contact by whatsapp OJK namun karena aplikasi tersebut ilegal pihak OJK tidak bisa membantu. Karena saya merasa hak privasi saya dirampas saya memutuskan untuk melapor ke @divisihumaspolri hari Sabtu 8 Mei 2021 dengan membawa bukti ancaman dari pihak fintech-fintech ilegal tersebut namun pihak penyidik merasa bukti saya kurang karena mereka menilai "baru sekedar ancaman" ungkap wanita yang diketahui bernama Deliana itu.

Merasa kurang puas, akhirnya ia resmi membawa kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Mei 2021 yang lalu.

"Pertanyaan saya yang masih mengganjal adalah siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini? Kenapa data-data pribadi kami bisa "bocor" apakah tidak ada regulasi mengenai identity theft? Dan mau berapa banyak lagi korban yang dirugikan baik materil dan moril dari fintech ilegal ini?" Sesalnya.