Di Hadapan DPRD, Bupati Ipuk Tidak Menjelaskan Soal Diskon ke Pembeli Saham Pemda di PT MDKA

Paripurna DPRD Banyuwangi jawaban Bupati Ipuk atas Pemandangan Umum Fraksi/RMOLJatim
Paripurna DPRD Banyuwangi jawaban Bupati Ipuk atas Pemandangan Umum Fraksi/RMOLJatim

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di hadapan Rapat Paripurna DPRD setempat tidak berani menjelaskan perihal diskon sebesar 9,5 persen kepada pembeli saham Pemda di PT Merdeka Cooper Gold TBK (MDKA).


Bupati Banyuwangi beserta jajaran mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Sementara seluruh anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ali Mahrus, berada di ruang Paripurna, sekretariat dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ipuk mengatakan, bila eksekutif telah menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai penasihat investasi dan pialang saham yang bertugas untuk melakukan analisis proses sampai dengan eksekusi penjualan saham MDKA sebagaimana kompetensinya.

Dikatakan Bupati Ipuk, harga saham di bursa bersifat fluktuatif. Hal tersebut dipengaruhi oleh kekuatan penawaran dan permintaan, kondisi fundamental ekonomi makro, fluktuasi kurs rupiah dan kebijakan pemerintah.

"Berdasarkan hasil analisis PT Bahana Sekuritas, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki market timing yang tepat untuk melakukan penjualan saham di minggu pertama sampai kedua Bulan Desember 2020," demikian Bupati Ipuk, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/6).

Sebagaimana strategi penjualan antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan PT Bahana Sekuritas, harga penjualan saham adalah sebesar harga saham pada saat bursa tutup.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga membandingkan dengan PT Saratoga Investama Sedaya TBK yang menjual sebagian saham di harga Rp 1.620 per lembar saham. Sedangkan Pemkab dapat menjual di harga Rp 1.775 per lembar saham.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa harga jual saham di MDKA milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan transaksi penjualan saham. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa harga saham di bursa saham tidak dapat diprediksi setiap menitnya, karena semua berdasarkan harga pasar," ujarnya.

Namun, Bupati Ipuk tidak menjelaskan kapan penjualan sebagian saham PT Saratoga Investama Sedaya TBK saat memperbandingkannya di hadapan Paripurna DPRD Banyuwangi.

Selain itu, Istri mantan Bupati Abdullah Azwar Anas itu juga tidak menjelaskan perihal pemberian diskon kepada pembeli saham Pemda sebesar 9,5 persen dari hasil pembelian saham yang setara Rp 28,6 milyar. Sebab, hal itu juga menjadi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat dalam Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi.

Terkait selisih hasil penjualan saham dengan yang diterima Pemkab Banyuwangi melalui rekening kas umum daerah, itu lantaran hasil penjualan tersebut masih termasuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai wajib pungut, berkewajiban menyetorkan sebesar 285 juta 747 ribu 346 rupiah ke rekening kas umum negara, sehingga hasil penjualan bersih saham MDKA adalah sebesar 298 milyar 78 juta 107 ribu 249 rupiah," sebutnya.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Banyuwangi mempertanyakan kejanggalan penjualan sebagian saham pemerintah daerah (Pemda) Banyuwangi pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebagai perusahaan induk dari PT Bumi Sukesindo (BSI) dan PT Damai Sukesindo (DSI) yang terletak di Banyuwangi.

Dikatakan Riccy, bila Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan eksekutif atas kejanggalan penjualan sebagian saham milik Pemda di PT MDKA pada tanggal 10 Desember 2020. Sebab saham masyarakat Banyuwangi itu terjual dengan harga Rp 1.940 per lembar saham.

Malahan pembeli saham Pemda Banyuwangi di PT MDKA diberi diskon sebesar Rp 9,5 persen, sehingga hanya dihargai Rp 1.775 per lembar saham.

"Pertanyaan kami yang sederhana adalah, kenapa harga saham dijual pada saat harganya rendah. Padahal data historis harga saham selama Bulan Desember 2020 saat itu rata-rata Rp 2.188 per lembar."

"Lalu kenapa pula harus memberi diskon kepada pembeli saham sebesar 9,5 persen dari nilai pembelian saham atau setara dengan nilai Rp 28,6 miliar," ungkap Riccy dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/6).