Selidiki Dugaan Pemotongan BPNT Oleh Aparat Desa, Kejari Kabupaten Malang Bentuk Tim

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Malang, Edi Handoyo/Ist
Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Malang, Edi Handoyo/Ist

Adanya dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, karena adanya instruksi dan pengkondisian oleh Aparat Desa Desa agar mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Bahkan warga diminta menulis PIN pada bagian putih KKS, seperti yang dilontarkan  Malang Coruption Watch (MCW), Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Malang membentuk tim. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Malang, Edi Handoyo.

"Belum ada tanggapan mas, lagi nurunkan tim untuk meneliti kebenarannya," tulisnya dalam balasan melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media. Selasa (22/06)

Masih Menurut Edi, tim khusus tersebut direncanakan akan mulai bekerja pada Rabu (23/6) besok.

"Besok baru mulai bekerja, sifatnya masih penyelidikan," tegasnya singkat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang langsung mengkonfirmasi tentang kebenaran dugaan pemotongan BPNT yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Selorejo, Kecamatan Dau.

Kepala desa (Kades) Selorejo, Bambang Soponyono, ketika dikonfirmasi oleh DPMD Pemkab Malang mengaku jika pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM tersebut bukanlah dari program BPNT, namun bantuan dari Pemerintah Desa langsung.

Sedangkan, Malang Coruption Watch (MCW) menduga jika ada pemotongan volume bantuan dari program BPNT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat (PKM).