Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta agar aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap ahli waris Almarhum Akidi Tio guna memastikan apakah uang Rp 2 triliun itu ada atau tidak.
- Ungkap Kasus Pembunuhan Tercepat, Anggota Polres Probolinggo Kota Diganjar Penghargaan
- Pengacara Ferry Jocom Pertanyakan Asisten 2 Hubungi Kasatpol PP Surabaya
- Gelar Simulasi Unjuk Rasa, Mahasiswa FH UWP Soroti Penegakan Hukum
"Bahwa uangnya ada atau tidak ada, itu jelas dari situ (pemeriksaan ahli waris)," kata Poengky kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/8).
Disisi lain, ia turut menyayangkan sikap Polda Sumatera Selatan yang tidak memverifikasi terlebih dahulu berbagai hal menyangkut rencana keluarga almarhum Akidi Tio menyumbangkan Rp 2 triliun.
"Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan jadi berbuntut panjang," ujar dia.
Meski demikian, kata Poengky, niat Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang mempublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat merupakan hal yang baik. Namun, jajaran Polda Sumsel seharusnya memverifikasi terlebih dahulu mengenai ketersedian, asal usul, legalitas hingga pengelolaan dana tersebut nantinya.
"Pemberian sumbangan Rp 2 triliun untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan tersebut menarik perhatian publik. Ada yang percaya dan tidak percaya dengan besarnya dana tersebut. Makin jadi perhatian publik ketika dana tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini," pungkasnya
- Polres Lamongan Bekuk 2 Pelaku Judi Online High Domino Island dan Sabung Ayam
- Diperiksa Senin Mendatang, KPK Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Gubernur Lukas Enembe
- Tangkap Tangan Rektor Unila, KPK Amankan Uang Rp 4,4 Miliar dan Kunci Safe Deposit Box Berisi Emas