Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, menemukan banyak perusahaan swasta yang tidak disiplin melaporkan pengelolaan lingkungan.
- Gubernur Harus Pastikan Bupati Bayar Siltap Tepat Waktu di Program Kredit Aparatur Desa
- DPRD Gresik Kecam Tindakan Dinsos Berdayakan Karang Taruna Untuk Lakukan Verifikasi Data PKH Inklusi
- Program PSRLB Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Bedampak Positif pada Masyarakat Desa
Baca Juga
Hal tersebut dikemukakan Kepala DLH Kabupaten Gresik Mokh Najikh, sebab bulan ini (Agustus 2021, red) merupakan waktu bagi perusahaan (pemegang izin) untuk melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungannya.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
Baca Juga