Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Kota Malang Tak Dianggarkan?, Begini Kata Dinkes

Salah Satu Puskesmas di Kota Malang/RMOLJatim
Salah Satu Puskesmas di Kota Malang/RMOLJatim

Dalam sumber data Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dan Laporan Pemerintah Daerah (Pemda) per tanggal 17 Juli 2021 pada realiasasi anggaran refocusing 8


Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Umar Usman mengatakan, bahwa di tahun 2021 telah dianggaran senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari dana pendapatan dan belanja (APBD ).

"Kalau 17 Juli 2021 itu data dari pengelolahan pusat. Sedangkan di Pemkot Malang, menggangarkan per tanggal 13 Juli 2021 sebesar Rp 24 miliar dari APBD yang diperuntukkan 400 Nakes dari 16 Puskesmas, 1 RSUD, 1 Unit LABKESDA (Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah) yang menangani pasien Covid-19, baik itu pemeriksaan, pemantauan dan pengobatan. Hingga saat ini, masih terealisasi 70 persen," ujar Umar saat dihubungi melalui selulernya. Jum'at (13/8).

"Dari anggaran Rp 24 miliar, lanjut Umar,  data yang belum menerima insentif ada 7 Puskemas. Sedangkan dari hasil yang sudah melakukan verifikasi baru ada 9 Puskesmas, dan 7 Puskesmas yang belum. Kalau RSUD dan LABKESDA sudah," tuturnya.

Sistemnya pembayaranya sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, dan registrasinya sudah ada. Sehingga ada aplikasi untuk menentukan jumlah yang di terima di masing-masing lembaga, dengan beberapa personilnya. Setelah itu, pembayaran melalui transfer payroll di masing-masing Nakes.

"Jadi, penganggaran dilakukan oleh Pemkot Malang dan instruksinya harus langsung ditransfer ke Bendahara Dinkes. Kalaupun nanti ada sisa, kita akan kembalikan ke khas daerah," tandas Umar.

Selain itu, Umar menerangkan, bahwa nanti di bulan September hingga Desember akan dianggarkan kembali untuk isentif para Nakes.

Lalu bagaimanakah nasib Nakes yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Swasta? Umar menambahkan, yang tercover dalam anggaran ini hanya Nakes yang berada di Pemerintah Daerah Kota Malang. Sedangkan di swasta tidak ada, karena Nakes yang bekerja di swasta masih tetap menerima insentif dari Pemerintah Pusat.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita RMOLJatim, bahwa salah satunya Puskemas yang dana insetifnya belum cair adalah Puskesmas Dinoyo.

Seperti halnya dikatakan, oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Dinoyo Kota Malang, Ana, yang menyebut insentif untuk para Nakes di tempatnya belum cairnya, karena masih pada tahap verifikasi.

"Disini masih belum mas, karena masih ditahap verifikasi. Kalau jumlah keseluruhan pegawai ada 46. Sedangkan kalau Nakesnya ada 40 orang. Ya kami berusaha secepatnya mungkin menyelesaikannya," ungkapnya.

Ana juga menerangkan, bahwa mekanisme pencairan insentif Nakes dilakukan tiap semester dengan usulan per bulan, dan itu tergantung dari banyaknya pasien yang ditangani. Verifikasi terhadap nakes yang mendapatkan insentif disesuaikan dengan Juknis (Pertunjuk Teknis)  yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ditanya mengenai jumlah insentif yang diterima, Ana menyampaikan tiap nakes berbeda sesuai dengan kriteria masing-masing. "Tidak semua sama, berapa hari mereka bertugas, dan sesuai jumlah pasien covid-19 yang ditangani," tukasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskemas Kendalsari, drg. Satindri Setyo Palupi, Kepala puskesmas kendalsari saat dikonfirmasi enggan berkomentar dan malah mengatakan, bahwa soal tersebut bukan urusan wartawan.

"Silahkan tanyakan kepada Dinas Kesehatan saja mas, saya kroscek dulu ke Kepala Dinas. Soal itu bukan urusan wartawan," tandasnya.