Selama Pandemi BBPOM RI Temukan Ribuan Produk Ilegal yang Dijual Secara Online

Mayagustina /RMOLJatim
Mayagustina /RMOLJatim

Selama pandemi, ternyata peredaran produk dan obat ilegal terus meningkat. Bahkan, kata Inspektur Utama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI, Dra. Mayagustina Andarini, peningkatan itu juga kerap ditemukan melalui penjualan online.


"Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, karena harus lihat data lebih dulu. Yang jelas, selama pandemi kita sudah men-takedowm ribuan penjualan obat ilegal yang dijual secara online," ujar Mayagustina, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di sela-sela acara pencanangan WBBM Balai Besar POM di Surabaya, Jum'at (24/9).

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir penjualan obat bebas, pihaknya bekerja sama dengan aplikasi platform jual beli onlie seperti Bukalapak, Tokopedia dan sebagainya.

Peningkatan ini, masih kata Mayagustina,  diketahui dari hasil operasi dan analisa intelejen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita punya direktorat siber ya. Itu tugasnya mengawasi prodak-prodak yang dijual melalui online. Kita terus mengikuti trennya. Sekarang tidak di warung-warung atau di mall, tapi online. Makanya kita juga ada MoU dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA)," sambungnya. 

Mayagustina menyebut ribuan produk yang telah di-tackdwon tersebutl, sebagian besar adalah produk kosmetik, herbal dan obat-obatan.

Maraknya produk-produk dijual bebas tanpa diimbangi izin edar di market place, karena tidak lepas dari kesadaran masyarakat sendiri. Sehingga memunculkan peluang bagi pelaku kejahatan obat dan makanan, dengan  mengedarkan obat dan makanan ilegal tanpa memenuhi persyaratan demi mencari keuntungan pribadi. 

"Kalau saya lihat, masyarakat kurang ada awarnes untuk menjual obat ilegal. Sementara sebagai konsumen, banyak masyarakat membeli obat tanpa ijin edar karena mungkin tergiur harga murah," tutupnya.