Partai Ummat Desak Jokowi Selesaikan Konflik Agraria, Ini Tiga Tuntutannya

Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL
Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Partai Ummat mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang semakin kusut di masyarakat. Sebab konflik agraria ini dampaknya dirasakan langsung masyarakat kelas bawah yang tanahnya banyak direbut cukong atau korporasi.


Ada tiga tuntutan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian konflik agraria sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

"Pertama, kami meminta agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," ujar Ridho.

Selain itu, kata Ridho, pemerintah harus segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi. Pemerintah juga segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.

"Sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tanah air, insyaAllah Partai Ummat akan mendirikan Kantor Bantuan Hukum Ummat (Kabah Ummat)," jelasnya.

Lembaga bantuan hukum ini, kata Ridho, pertama, akan memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.

Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama.

"Partai Ummat juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Perpres 86/2018 tentang penyelenggaraan Reforma Agraria," pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.