Presiden Joko Widodo dan parlemen menyetujui pemberian amnesty terhadap Saiful Mahdi terkait kasus pencemaran nama baik. Hal ini dinilai sejumlah kalangan masyarakat menjadi pelajaran penting penerapan UU ITE di tengah masyarakat.
- Sikap Politik Jokowi Dinilai Ingin Buktikan Bisa Eksis tanpa PDIP
- Legislator Surabaya Dukung Wali Kota Eri Wujudkan Herd Immunity di wilayah Aglomerasi
- Kepemimpinan Hari Ini Sudah Dipenuhi Manipulator Politik
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang telah menyetujui memberikan pengampunan (amnesti) kepada Saiful Mahdi.
Politisi PKS itu berterima kasih pada Jokowi karena Siaful Mahdi yang juga dosen Universitas Syiah Kuala sebelumnya sudah dibui 3 bulan kurungan badan.
Persetujuan DPR RI itu merupakan bagian dari pertimbangan lembaga perwakilan tersebut atas surat Presiden Joko Widodo kepada DPR RI terkait amnesti untuk Saiful Mahdi.
“Ini kado besar buat Saiful Mahdi dan keluarga serta rakyat Aceh. Kepada Presiden dan DPR RI, saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas cepatnya proses amnesti kepada Saiful Mahdi,” kata Nasir Djamil, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/10).
Legislator dari Aceh ini berharap, ke depan tidak lagi terjadi kasus-kasus yang dijerat dengan ‘pasal karet’ dalam UU ITE. Ia mengatakan, revisi norma-norma dalam undang-undang itu menjadi penting dan mendesak dilakukan.
“Pasal-pasal karet dalam UU ITE tidak memiliki kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum. Sebab sangat mudah untuk membungkam kebebasan sipil dan mengancam kebebasan berekpresi,” katanya.
Pihaknya meminta agar revisi UU ITE yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 di Badan Legislasi DPR RI dapat dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Selain itu, perlu diperhatikan kebebasan sipil yang bertanggungjawab.
“Edukasi dan budaya literasi yang minim membuat pasal-pasal karet cenderung bisa dilonggarkan dan juga bisa diketatkan. Ini tentu sangat mengancam hak asasi manusia dalam upaya mengoreksi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?