Pemerintah Harus Libatkan KPK dan BPK untuk Tangani Kereta Cepat

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilibatkan untuk melakukan audit atas pelaksanaan megaproyek kereta cepat Jakarta Bandung.


Permintaan itu disampaikan langsung anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyikapi kebijakan pemerintah yang mengizinkan penggunaan APBN untuk biaya kereta cepat.

"KPK, juga BPK. Ya agar tidak ada penyimpangan. Namun penggunaannya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/10).

Sekretaris  Fraksi PPP DPR RI ini menyampaikan bahwa adanya proyek ini perlu disikapi secara arif baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini bertujuan agar proyek infrastruktur tersebut berjalan dengan baik dan tidak jalan di tempat.

"Situasi pandemi Covid-19 mengubah segalanya, termasuk terkait kereta cepat. Pilihannya apakah pembangunan mangkrak atau lanjut dan bermanfaat. Maka kehadiran negara penting untuk memastikan pembangunan infrstruktur berlanjut,” tuutpnya.