Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilibatkan untuk melakukan audit atas pelaksanaan megaproyek kereta cepat Jakarta Bandung.
- Kereta Cepat di Laos Sudah Rampung, di Indonesia Justru Jadi Beban Keuangan Negara
- Pemerintah Disarankan Cut Loss Proyek Kereta Cepat Daripada Tambah Rugi
- Demokrat Sudah Menduga Sejak Awal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bermasalah
Permintaan itu disampaikan langsung anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyikapi kebijakan pemerintah yang mengizinkan penggunaan APBN untuk biaya kereta cepat.
"KPK, juga BPK. Ya agar tidak ada penyimpangan. Namun penggunaannya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/10).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menyampaikan bahwa adanya proyek ini perlu disikapi secara arif baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini bertujuan agar proyek infrastruktur tersebut berjalan dengan baik dan tidak jalan di tempat.
"Situasi pandemi Covid-19 mengubah segalanya, termasuk terkait kereta cepat. Pilihannya apakah pembangunan mangkrak atau lanjut dan bermanfaat. Maka kehadiran negara penting untuk memastikan pembangunan infrstruktur berlanjut,” tuutpnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Terus Berlanjut
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel