Pengedar Sabu Di Jember Tertangkap Saat Ngefly

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbersari, menangkap 2 pemuda usai berpesta Sabu dan transaksi di parkiran toko swalayan berjaringan di Jalan Jawa VI, Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari.


Keduanya berinisial HF (27)  warga Kelurahan Nangkaan Kota Bondowoso Kabupaten Bondowoso dan DE (27) warga Desa Pace Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Menurut Kapolsek Sumbersari,  Kompol Sugeng Piyanto, penangkapan kedua tersangka ini, saat akan transaksi sabu dan obat keras berbahaya,  Okerbaya ,Jumat (22/10) pukul 23.00.WIB. 

Tersangka HF, terlihat menunggu seseorang, beberapa saat kemudian tersangka DE datang diparkiran toko swalayan berjaringan. 

"Polisi yang sudah mengawasi tersangka, langsung melakukan penangkapan. Polosli menemukan bukti 1 unit  Handphon, Uang Rp. 2,8 juta diduga hasil transaksi, Narkoba jenis sabu seberat 0, 17 gram, dan Okerbaya sebanyak 900 butir,"kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (24/10).

 Dari hasil pengembangan, lanjut  Kompol Sugeng, sebelum ditangkap polisi keduanya diduga  berpesta sabu. Sebab, salah satu tersangka masih tampak mabuk (ngefly).

  Para tersangka ini tertangkap karena adanya laporan masyarakat. Terlebih lagi, tersangka berinisial DE, sudah lama menjadi TO (target operasi) Polsek Sumbersari. 

"Saat diinterogasi HF, mengaku membeli barang tersebut, kepada  tersangka DE. Keduanya sama-sama pengedar sabu dan Okerbaya," tutur Sugeng.