Pondok Hati yang merupakan tempat pertemuan Hasan Aminuddin di Jalan Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara
- Banjir Dukungan, Gus Haris Bacabup Probolinggo Ingin Jawab Keluhan Masyakarat Dengan Cara Ini
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari.
KPK tiba di pesantren HATI sekira pukul 13.00 WIB. Rombongan KPK menggunakan tiga mobil seperti biasanya yakni Toyota Innova Reborn berwarna hitam, Kamis (4/11).
Penggeledahan masih terus berlangsung dengan penjagaan ketat oleh Polres Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota.
Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan yang kesekaian kalinya atas kasus gratifikasi dan TPPU, setelah kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang menyebabkan Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin terkena OTT KPK pada 30 Agustus 2021 lalu.
KPK tak hanya melakukan penggeledahan atas kasus tersebut. Tapi KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi mulai dari kalangan pejabat Pemkab Probolinggo, swasta, mahasiswa, hingga petani. Bahkan, pensiunan pejabat Pemkab Probolinggo pun tak luput dimintai keteranga
Pesantren HATI merupakan asset milik Hasan-Tantri. Di pesantren tersebut kerap kali diadakan pertemuan-pertemuan khusus saat Tantri masih aktif menjabat Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, juga masih aktif sebagai anggota DPR RI. Pesantren di Kabupaten Probolinggo itu kini tengah digeledah KPK RI.
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK
- KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional
- KPK Telah Periksa 15 ASN Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo