Dokumen dan alat elektronik diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah dua tempat terkait dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).
- KPK Limpahkan Berkas Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminudin ke Lapas Porong
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK
- KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan tempat yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis (4/11).
Dua tempat yang digeledah yaitu berada di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (5/11).
Selanjutnya kata Ali, penyidik akan menelaah bukti-bukti yang diamankan untuk dipastikan ada hubungannya dengan perkara ini.
"Kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dkk," pungkas Ali.
Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.
Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).
Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.
Tersangka lainnya dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo yaitu, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.
Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
- KPK Limpahkan Berkas Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminudin ke Lapas Porong
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK
- KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional