Ini Bentuk Apresiasi KAI pada Nakes, Akademisi hingga anggota LVRI

Tenaga Pendidik yang memanfaatkan program voucher gratis PT KAI dalam perayaan Hari Pahlawan, Sriyati (kanan) bersama rekannya/ist
Tenaga Pendidik yang memanfaatkan program voucher gratis PT KAI dalam perayaan Hari Pahlawan, Sriyati (kanan) bersama rekannya/ist

Untuk mengapresiasi pahlawan masa kini di masa Pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tiket gratis bagi tenaga kesehatan, akademisi hingga anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).


Kebijakan itu berlaku mulai 13 November 2021. Voucher tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 - 30 November 2021.

"Voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19," kata Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/11).

Profesi yang berhak mendapat tiket KA Jarak Jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yaitu Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi.

Untuk voucher dapat diambil di loket atau Customer Service di 12 stasiun yang telah ditentukan, maksimal 29 November 2021. 12 stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember dan Banyuwangi, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Jember, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Jember dan Ketapang.

Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher di antaranya:

1. Dosen atau guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.

2. Dokter: identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau surat tanda registrasi (STR), surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.

3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, dan driver ambulans klinik, puskesmas atau rumah sakit.

4. LVRI: identitas asli dan menyerahkan foto identitas asli dan menyerahkan fotocopy identitas LVRI yang masih berlaku.

"Selama program berlangsung satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran," papar Broer.

Dari 467 voucher yang tersedia untuk wilayah Daop 9 Jember, sudah 42 tiket yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan rincian 13 orang nakes dan 30 orang guru.

"Namun demikian masih cukup banyak voucher gratis yang tersedia. Silahkan dimanfaatkan dengan baik," sebutnya.

Seorang tenaga pendidik yang memanfaatkan program tersebut, Sriyati (41) mengaku senang dan bangga. Dirinya merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh KAI.

"Ya sangat senang, bangga dan merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan KAI," kata Guru SD Muhammadiyah 1 itu.

Untuk mendapatkan informasi tambahan dari program tersebut pekerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan veteran dapat menghubungi nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected] atau media sosial KAI121.