KemenPAN-RB Penasaran dengan Strategi Kemenkumham Jatim Gandakan PNPB Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat memaparkan strategi gandakan peningkatan PNBP Kekayaan Intelektual ke Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) KemenPAN-RB/Ist
Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat memaparkan strategi gandakan peningkatan PNBP Kekayaan Intelektual ke Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) KemenPAN-RB/Ist

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Jatim atas strategi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan Kekayaan Hak Intelektual (KI).


Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) KemenPAN-RB, Firmansyah menilai, strategi kolaborasi kinerja yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim patut dicontoh untuk peningkatan kinerja pemerintah.

"Kami penasaran dengan strategi Kemenkumham Jatim dalam melipatgandakan PNBP dari pelayanan KI,” kata Firmansyah usai Kakanwil Jatim Krismono memaparkan progres pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) beserta para pimti dan seluruh tim pokja, Rabu (17/11).

Krismono pun menjabarkan bahwa dari tahun ke tahun, PNBP KI di Jatim memang terus meningkat. Bahkan berlipat ganda. Sebelum pandemi, lanjut Krismono, PNBP dari pelayanan KI di Jatim ‘hanya’ menyentuh angkat Rp10 miliar. Namun, sejak pandemi tahun lalu, capaiannya menjadi Rp.22 miliar. 

“Tahun ini, sampai Oktober saja, capaiannya sudah sama seperti tahun lalu, kami optimis, tahun ini ada peningkatan lagi,” urai Krismono.

Hal ini, jelas Krismono, karena ada salah satu program unggulan yang digencarkan pihaknya. Yaitu dengan memperbanyak jaringan pendaftaran pelayanan KI sejak 2020 lalu.

“Kami menggandeng pemda di seluruh Jatim, sehingga saat ini ada 21 pemda yang sudah tergabung dalam jaringan pelayanan kekayaan intelektual,” tuturnya.

Nah, pada 2021 ini, layanan ini dikembangkan lagi dengan membentuk Klinik KI di lima bakorwil. Yaitu Malang, Bojonegoro, Pamekasan, Jember dan Madiun. Dampak nyatanya adalah hingga saat ini sudah ada 1.384 pendaftar produk KI. Mulai paten, merk, desain industri hingga hak cipta. 

“Dari jumlah itu 763 diantaranya adalah pelaku UMKM,” ujarnya.

Mendengar penjalasan itu, Firmansyah mengapresiasi strategi ‘gotong royong’ yang dilakukan Kemenkumham dan Pemprov Jatim. Dia berharap, dengan kolaborasi, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di era pandemi dan di masa mendatang.