8 Fraksi Setujui APBD Jombang 2022

Bupati menandatangani RAPBD 2022/RMOLJatim
Bupati menandatangani RAPBD 2022/RMOLJatim

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Yang menghasilkan keputusan seluruh Fraksi telah setujui APBD 2022.


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 digelar pada, Rabu (17/11).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mas'ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs Sekda, serta sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Raperda Kabupaten Jombang tentang APBD tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing-masing mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya, ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.

"Alhamdulillah, delapan fraksi menerima dan menyetujui. Diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan," tutur Bupati, Hj Mundjidah Wahab, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/11).

Bupati Jombang menjelaskan, seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Diharapkannya, program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Jombang.

Pada akhir rapat paripurna Bupati Mundjidah bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.