Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
- Putusan Inkracht, Rekanan Tagih Janji Bupati Jember Segera Bayar Dana Proyek Wastafel 2020
- Puluhan Miliar Uang Rampasan Dari Koruptor Waskita Karya Dikembalikan KPK Ke Kas Negara
- Terdakwa Harry Sidabukke Dapat Jatah Kuota 1,5 Juta Paket Bansos
Baca Juga
Oang tersebut berinisial NS alias Mami Ambar, (41), warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
- KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk Ke Bareskrim Polri
- Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan, Praktisi Hukum: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- Tidur Gratisan Di Hotel Selama 4 Bulan, Jaksa Gadungan Abdussamad Juga Terlibat Kasus Penipuan CPNS
Baca Juga