Prodem Laporkan Luhut Soal PCR, Arsul Sani: Saya Kira Pak Luhut Tidak Keberatan untuk Diselidiki

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Menteri Koordiator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan oleh jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) ke Polda Metro Jaya lantaran buntut bisnis PCR.


Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule menyampaikan, pihaknya terpaksa melaporkan kedua menteri Jokowi ini lantaran dianggap telah mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi.

Iwan memandang, cita-cita perjuangan reformasi yang dianggap fundamental ialah menuntut agar penyelenggara negara yang bersih dan terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua PPP, Arsul Sani menuturkan, laporan ProdEM tersebut bukan tidak mungkin akan dihadapi secara gantle oleh Luhut yang diduga berbisnis dalam pengadaan alat tes PCR bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ya itu biar urusan polisi dong disidik, kalau soal melaporkan kan hal warganegara tapi yang dilaporkan memiliki hak untuk membela di persidangan baik dengan melapor balik kalau itu fitnah," ucap Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/11).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, Luhut tidak keberatan jika pihak kepolisian menyelidikinya terkait dugaan nepotisme pengadaan PCR.

"Menurut hemat saya soal ini lebih baik diselidiki lah dengan proper, saya kira Pak Luhut juga tidak keberatan diselidiki berkali-kali. Kan beliau mengatakan silahkan saja diselidiki," tutupnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.