Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, temukan empat ijazah palsu dari bakal calon kepala desa (bacakades) di Kabupaten Probolinggo.
- Kunker di Malang, Khofifah Bahas SDM SMK di Bidang Gempa dan Kemudahan Akses UMKM
- Program Padat Karya ala Wali Kota Eri Sudah Menyerap 36.194 Tenaga Kerja
- Gubernur Khofifah Terjunkan 'Tim Yankes Bergerak' Fasilitasi Layanan Kesehatan Masyarakat Kepulauan Kangean
Hal itu ditemukan, saat Bacakades menyodorkan ijazah palsu untuk dilakukan legalisir ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.
"Saat melakukan lagalisir dari bacakades itu, kami temukan sejumlah ijazah yang menjanggal, asli tapi palsu," kata, Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/12).
Menurutnya, ijazah asli tapi palsu (aspal) tersebut memang benar berupa ijazah asli. Dilihat dari bentuk dan kualitas kertasnya sama persis dengan ijazah pada umumnya.
Namun, lanjut dia, nomor seri dari ijazah tersebut tidak terregistrasi atau tidak terdaftar dalam data base yang ada. Sehingga ijazah tersebut disebut dengan ijazah aspal.
Dengan temuan itu, masih kata Rozi, pihaknya sudah menyarankan para pemilik ijazah untuk tidak meneruskan niatnya. Sebab, lambat laun ijazah tersebut akan terungkap dan menjadi soal sejumlah pihak.
“Kami tidak menyarankan untuk meneruskan niat pemilik ijazah itu untuk menggunakannya sebagai syarat dalam pendaftaran bacakades pada Pilkades serentak tahap II ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan menggelar Pilkades serentak yang diikuti oleh 253 desa. Saat ini tahapan tersebut sudah masuk pada tahap verifikasi berkas. Legalisir ijazah merupakan salah satu syarat untuk tahapn pendafataran bagi bacakades.
- Pembangunan Hotel Berbintang di Blitar Digugat, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar
- Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja, Pemkot Surabaya Siap Wadahi Potensi Siswa
- Dinsos Bondowoso Mulai Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19