Kritik Sejumlah Kepala Daerah Aceh, WALHI Nilai Pembangunan Infrastruktur Abaikan Keselamatan Lingkungan

Muhammad Nur/Dokumentasi pribadi
Muhammad Nur/Dokumentasi pribadi

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nur, mengkritik sikap sejumlah kepala daerah di Aceh yang menganggap pembangunan sebatas infrastruktur saja. Muhammad Nur juga menilai pembangunan infrastruktur yang dilakukan selama ini mengabaikan keselamatan lingkungan.


“Pemerintah sebenarnya dapat membangun dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelesetarian lingkungan,” kata Muhammad Nur, dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/12)

Karena itu, kata Muhammad Nur, pihaknya mengadvokasi revisi ini sejak 2013 lalu. Dan lewat workshop yang menghadirkan sejumlah kepala daerah di Aceh ini, Muhammad Nur berharap bupati dan wali kota sepakat dengan revisi Qanun RTRW Aceh. 

Muhammad Nur mengatakan revisi qanun ini penting untuk mencegah konflik manusia-satwa yang saat ini terinventaris. Konflik-konflik itu, kata Muhammad Nur, terjadi di lokasi yang tidak terakomodir dalam Qanun RTRW Aceh. 

"Pembangunan sejumlah proyek strategis juga tidak terakomodir dalam RTRW," kata Muhammad Nur. 

Muhammad Nur mengatakan pembangunan di Aceh harus berwawasan lingkungan. Membangun jalan, misalnya, tidak harus membelah gunung. Pemerintah dapat membangun jalan tol atau jalan layang sehingga tidak mengganggu lintasan satwa dan merusak tutupan hutan. 

Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh tersebut mengundang sembilan kepala daerah di Aceh, yakni Bupati Aceh Selatan, Wali Kota Subulussalam, Bupati Aceh Singkil, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Tengah, Bupati Bener Meriah, Bupati Bireuen, dan Bupati Aceh Utara.