Perkembangan kasus kecelakaan yang menimpa selebriti VA masuk ke tahap meja hijau. Sang sopir yang berinisial TMJ, yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres dipindah ke Lapas Jombang hari ini, Sabtu (22/1).
- Gubernur Khofifah Ajak ASN Kota Parepare Maksimalkan Kinerja Pemerintahan dan Wujudkan ASN BerAKHLAK
- Tim Mobile Vaksinator Kodim 0812 Lamongan Sasar Pengunjung Pasar Sugio
- Pesan Wali Kota Eri untuk Anak Muda di Hari Pahlawan: Kita Bangun Surabaya Demi Kemerdekaan
Hal tersebut dibenarkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan.
"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.
Selanjutnya, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, TMJ harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.
"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," terangnya.
Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat over kapasitasnya hampir mencapai 500%.
"Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," terang Mahendra.
- Nasib Sopir Vanessa Angel Ditentukan Sore Ini
- Kondisi Membaik, Anak dan ART Vanessa Angel Diperkenankan Pulang
- Polisi Pastikan Sopir Mobil Vanessa Angel Bebas Dari Pengaruh Narkoba